Islamsehat.ml - Ditreskrimsus Polda Jabar bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan Pancasila, dengan terlapor pimpinan FPI Rizieq Syihab, Senin (22/1). Gelar perkara ini merupakan lanjutan dari rangkaian pemeriksaan terhadap terlapor dan gelar perkara pertama pada Kamis 12 Januari lalu.
"Cuma gelar perkara, belmjum ada pemeriksaan (Habib Rizieq)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat pada wartawan, Senin (22/1).
Hasil gelar perkara itu menurutnya, bisa dilihat apakah Rizieq yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri itu bisa disangkakan Pasal 154 KUHPidana tentang penodaan lambang negara, dan Pasal 302 tentang pencemaran nama baik atau tidak.
Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 atas kasus dugaan penodaan Pancasila dalam dakwahnya pada 2011 lalu di Kota Bandung.
"Kalau hasilnya memenuhi minimal dua alat bukti baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa sekitar 15 saksi termasuk di dalamnya ada saksi ahli.
Sumber : Merdeka.com
LapakPoker merupakan Agen Poker Indonesia dengan fasilitas dan pelayanan yang memanjakan setiap membernya. Dengan permainan terbaru dan terupdate diantaranya Poker Online, Domino Qiu Qiu, Bandar Ceme dan Black Jack.
Selain itu berbagai Bonus Jackpot menarik juga menanti anda disini. Berbagai promo menarik dari kami setiap bulannya juga memberi banyak kenyamanan bagi Anda. Segera kunjungi LapakPoker.com agen poker online dan ceme keliling Indonesia yang teraman dan terpercaya.
Untuk informasi lebih lanjutnya segera mendaftar dan kunjungi websitenya disini.
Customer Support :
LIVECHAT : Lapakpoker.com
BBM : 58E7838B
LINE : csterminalFACEBOOK : lapakpoker88






0 comments:
Post a Comment