Islamsehat.ml - Laporan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus
berdatangan ke polisi. Mereka yang melaporkan Rizieq berasal dari
organisasi maupun perorangan.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengakui adanya indikasi ormas FPI
mengarah pada perbuatan-perbuatan yang meresahkan warga. Ia menegaskan
pihaknya tidak ragu memproses FPI lantaran ormas tersebut tidak kebal
hukum.
"Tidak ada kebal hukum, nanti kita lihat perkembangannya.
Kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu-ragu," kata Kapolda Metro
Jaya Irjen M Iriawan saat disinggung mengenai indikasi FPI mulai
meresahkan, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 16 Januari
2017.
Dari penelusuran Liputan6.com, setidaknya ada enam elemen
masyarakat yang melaporkan Rizieq Shihab ke polisi. Mereka mengadukan
Rizieq terkait dengan dugaan kasus kebhinekaan dan penodaan agama.
Lantas siapa saja yang melaporkan pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut? Berikut ini daftarnya:
1. Sukmawati Soekarnoputri
Tak
terima dengan pernyataan Rizieq Shihab, putri Presiden RI pertama
Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan pentolan FPI itu ke
Bareskrim Polri, 27 Oktober 2016. Rizieq dianggap melecehkan Pancasila
dalam ceramahnya di wilayah Jabar.
Dalam rekaman itu, Rizieq
menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan
Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.
Atas laporan
tersebut, Polda Jabar memeriksa Rizieq Shihab pada Kamis 12 Januari
2017. Dalam pemeriksaan selama 4,5 jam itu, Rizieq dicecar 22 pertanyaan
oleh penyidik.
Usai pemeriksaan, Rizieq menyatakan tidak
melakukan penghinaan dan penodaan terhadap Pancasila. Menurut dia,
laporan Sukmawati ialah mempersoalkan tesisnya yang membahas mengenai
Pancasila.
Rizieq mengaku, tesisnya yang berjudul "Pengaruh
Pancasila terhadap Syari'at Islam di Indonesia", berisi kritikan
terhadap usulan dari Sukarno. Namun dia membantah apabila disebut telah
menghina Pancasila sebagai dasar negara.
2. Warga Kelapa Gading
Laporan
lainnya juga datang dari Khoe Yanti Kusmiran, warga Kelapa Gading,
Jakarta Utara. Ia mengadukan Rizieq ke Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Senin 16 Januari 2017.
Menurut
Yanti, pernyataan Rizieq yang diduga menistakan agama itu telah
diungggah ke situs media sosial YouTube. Pada video tersebut, Rizieq
tampak tengah berbicara di depan massa dan membahas mengenai ucapan
selamat Natal.
"Video (itu) pada 25 Desember, kan beliau ceramah
di Pondok Kelapa. Dari situ itu pada menit ke-3 di YouTube itu, beliau
menistakan agama. 'Kalau Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa?'" kata
Yanti di Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Ia mengatakan,
pernyataan Rizieq tersebut sudah masuk dalam penistaan agama Kristen.
Oleh karena itu, ia melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri.
3. Student Peace Institute
Laporan
serupa pun juga dilakukan lembaga Student Peace Institute dan Forum
Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah PELITA). Koordinator Rumah Pelita,
Slamet Abidin menuding ucapan Rizieq dalam video yang beredar dapat
memecah belah kerukunan antaragama di Indonesia.
"Ucapan itu sama
saja untuk mengolok-olok agama lain, hal itu tak bisa dibenarkan,"
tegas dia usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat 30
Desember 2016.
4. PMKRI
Sejumlah mahasiswa yang
tergabung PMKRI melaporkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq
Shihab ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Rizieq dengan dugaan
penistaan agama.
Tak hanya Rizieq, dalam laporan yang diterima
dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus ini juga melaporkan
Fauzi Ahmad selaku pengunggah penggalan video ceramah Rizieq di
Instagram dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.
Ketua Umum
PP PMKRI Angelius Wake Kako mengatakan, pelaporan dilakukan terkait isi
ceramah Rizieq Shihab di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember
2016 dianggap menistakan agama. Pernyataan itu pun dianggap melukai hati
pemeluk agama tertentu.
"Beliau menyatakan bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan di situ k
ta temukan banyak gelak tawa dari
jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," ujar
Angelius di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Pria yang
akrab disapa Angelo ini menyayangkan sikap Rizieq sebagai salah satu
tokoh agama yang justru tidak menghargai toleransi di Indonesia. Padahal
selama ini, Indonesia dikenal karena kerukunan dan keberagamannya.
5. Hansip
Lagi-lagi
ucapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
dipermasalahkan. Ucapan Rizieq yang direkam dan disebarkan melalui situs
berbagi video, YouTube, itu pun berujung pada pelaporan kepolisian.
Seorang
warga bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro
Jaya atas tuduhan menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media
elektronik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/
Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.
"Iya benar, ada
laporan itu. Laporannya udah hari Kamis malam kemarin," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi,
Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dalam laporan itu, ujar Argo, Rizieq
dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Argo mengungkapkan,
pelapor mengaku melihat ceramah Rizieq melalui YouTube yang dianggap
dapat memicu kebencian berbau SARA antar-warga. Ceramah itu menyinggung
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang disebut mendorong
Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait logo palu
arit di uang baru.
"Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut 'Di
Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan
Habib Rizieq.. pangkat jenderal otak Hansip'," tutur dia.
6. Rumah Pelita
Imam
besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke
Mapolda Metro Jaya atas tudingan dugaan menyebarkan kebencian berbau
SARA dan penodaan agama.
Rizieq tak sendiri. Akun Twitter @sayareya juga kembali dilaporkan dengan kasus yang sama.
Laporan
yang dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah
Pelita) itu diterima polisi dengan nomor LP/6422/XII/PMJ/Dit. Reskrimsus
tertanggal 30 Desember 2016.
Dalam laporan tersebut, Rizieq dan
Akun @sayareya dianggap melanggar Pasal 156 dan 156a KUHP Jo Pasal 28
ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami
dari Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama melaporkan Habib Rizieq
tentang penyebaran kebencian untuk memecah belah persatuan dan kesatuan
Republik Indonesia serta memecah belah Islam," ujar Ketua Rumah Pelita
Slamet Abidin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Slamet
menyayangkan isi ceramah Rizieq yang dianggap terlalu jauh masuk ke
ranah keyakinan agama lain. Apalagi video penggalan isi ceramah itu kini
telah tersebar luas melalui media sosial. Sebab, pernyataan Rizieq
dinilai dapat memecah belah NKRI dan kerukunan antar-umat beragama.
"Ceramah soal menghina agama lain, ini salah satu mengolok-olok dan menistakan agama lain," tutur dia.
Tanggapan Habib Rizieq Syihab
Menanggapi
pelaporan tersebut, Rizieq Shihab menyebut laporan itu salah alamat.
Pernyataan ini dilontarkannya dalam konferensi pers menjelang Tabligh
Akbar Aksi Bela Islam dan Safari 212 di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu
(28/12/2016).
"Saya pikir tiap warga negara boleh-boleh saja
melaporkan mana-mana saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini.
Menurut saya, sebagai pribadi yang dilaporkan, saya nilai ini laporan
salah alamat," kata dia.
Menurut Rizieq Shihab, yang menjadi
pokok persoalan terkait laporan itu adalah dogma masing-masing agama.
Sebab Islam memiliki doktrin ajaran Tuhan tidak beranak, sementara umat
Kristen punya doktrin Trinitas.
"Biarlah umat Kristiani dengan Trinitasnya dan biarlah umat Islam dengan Qul huwallahu ahad-nya," ucap Rizieq.
Rizieq
Shihab juga memilih untuk tidak melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri terkait pidatonya dalam acara HUT PDIP ke 44. Menurut dia,
dengan pelaporan justru hanya memunculkan konflik yang berkepanjangan.
"Janganlah
kita mencoba saling lapor, kalau saling lapor ini bisa mengantarkan
kepada konflik horizontal," kata Rizieq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa
17 Januari 2017.
Menurut Rizieq, polisi seharusnya bisa menjadi
penengah dari kasus ini. Sehingga, ada upaya mediasi. Bukan justru
menggiring masyarakat membuat pelaporan.
"Bukan itu tugas
kepolisian. Bahkan, kalau ada laporan polisi itu mencoba memediasi
apalagi kalau masalahnya sensitif bisa menghantarkan konflik
horizontal," ucap Rizieq.
LapakPoker merupakan Agen Poker Indonesia dengan fasilitas dan pelayanan yang memanjakan setiap membernya. Dengan permainan terbaru dan terupdate diantaranya Poker Online, Domino Qiu Qiu, Bandar Ceme dan Black Jack.
Selain itu berbagai Bonus Jackpot menarik juga menanti anda disini. Berbagai promo menarik dari kami setiap bulannya juga memberi banyak kenyamanan bagi Anda. Segera kunjungi LapakPoker.com agen poker online dan ceme keliling Indonesia yang teraman dan terpercaya.
Untuk informasi lebih lanjutnya segera mendaftar dan kunjungi websitenya disini.
Customer Support :
LIVECHAT : Lapakpoker.com
BBM : 58E7838B
LINE : csterminal










0 comments:
Post a Comment