PopUp

Poker Online Uang Asli
Powered by Blogger.
close
Dewabet
Friday, January 20, 2017

Buni Yani Tersangka, Fahri : Hukum Indonesia Telah Pandang Bulu



Islamsehat.ml - Penetapan tersangka terhadap Buni Yani yang dituduhkan sebagai penebar kebencian dan permusuhan mengundang rekasi protes dari sejumlah kalangan, termasuk kalangan DPR.

Penetapan tersangka dan penahanan Buni Yani dinilai sebagai bentuk ketidakadilan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditemui TeropongSenayan di sela-sela kunjungannya ke Kalimantan Utara bersama tim pengawas DPR RI untuk pembangunan perbatasan memberikan pandangannya seputar penetapan dan penahanan terhadap Buni Yani.

Berikut petikan wawancara TeropongSenayan bersama Fahri Hamzah pada Kamis 19/01/2017



Bagaimana anda melihat dalam kasus dugaan penistaan agama Buni Yani menjadi tersangka?

Ya, memang aura dari kasus di seputar Pilkada DKI dan Gubernur DKI ini sudah kacau balau, auranya sudah rusak, aura hukum dan penegak hukumnya sudah kacau, kacau oleh kegamangan aparat dari awal. Kacau oleh persepsi intervensi kekuasaan, kacau oleh demonstrasi, kacau oleh nekan-menekan dan opini-opini.

Jadi anda melihat hukum telah kacau?

Semua kacau sekarang, dan saya berharap ada yang menjernihkan. Nah, tindakan kepolisian kepada Buni Yani bila tidak dijelaskan secara baik itu bisa mendatangkan interpretasi yang tidak tuntas di mata rakyat. Bahwa seolah-olah penegak hukum kita sudah tidak ada harapan, dan itu yang berbahaya sekali.

Maksudnya penegak hukum tidak ada harapan seperti apa? Bisa dijelaskan secara detail?

Karena bila harapan orang terhadap hukum dan keadilan itu melemah, sendi-sendi kebangsaan kita juga melemah. Dan itu yang mengancam eksistensi, tidak hanya negara hukum Indonesia, tetapi juga Indonesia sebagai entitas kebangsaan itu bisa melemah.

Lalu harapan anda bagaimana?

Kita berharap sebenarnya profesionalisme penegakan hukum itu dibangun, saya sering mengatakan penegak hukum itu tidak saja harus adil, tetapi juga harus nampak adil, berulang-ulang saya katakan dan ini tampak tidak adil.

Jadi ini belum tampak adil?

Kalau orang kaya Buni Yani aja kemudian langsung ditahan, yang ini ga ditahan. Ini kan orang bilang nampak tidak adil dari awal. Ini kasihan dosen, ini kan dosen kecil dari Lombok, malah ditangkap aja. Ini yang disebut hukum pandang bulu itu, dan kalau hukum pandang bulu, yang untung monyet karena banyak bulunya.



http://bit.ly/lapaKPoker

LapakPoker merupakan Agen Poker Indonesia dengan fasilitas dan pelayanan yang memanjakan setiap membernya. Dengan permainan terbaru dan terupdate diantaranya Poker Online, Domino Qiu Qiu, Bandar Ceme dan Black Jack.

Selain itu berbagai Bonus Jackpot menarik juga menanti anda disini. Berbagai promo menarik dari kami setiap bulannya juga memberi banyak kenyamanan bagi Anda. Segera kunjungi LapakPoker.com agen poker online dan ceme keliling Indonesia yang teraman dan terpercaya.
Untuk informasi lebih lanjutnya segera mendaftar dan kunjungi websitenya disini.

Customer Support :
LIVECHAT : Lapakpoker.com
BBM : 58E7838B
LINE : csterminal

FACEBOOK : lapakpoker88



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Buni Yani Tersangka, Fahri : Hukum Indonesia Telah Pandang Bulu Rating: 5 Reviewed By: Unknown