Islamsehat - Umat Islam sempat dikejutkan saat persidangan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI),
Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 7
September lalu. Salah seorang penyidik yang memberi kesaksian menjelaskan
bahwa di rumah Habib Rizieq telah ditemukan majalah porno dan foto bugil
Putri Indonesia. Apakah itu barang-barang koleksi pribadi?
Habib Rizieq disidang sebagai saksi dalam kasus penyerangan di Monas 1 Juni beberapa waktu lalu.
Penyidik kepolisian bernama H Sumaryono itu mengungkapkan
dalam kesaksiannya, bahwa dari rumah Habib Rizieq, berhasil disita
sejumlah VCD dan majalah porno. Menariknya,
dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan foto bugil Putri
Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia.
Menurut Sumaryono, penggeledahan itu selain di rumah Rizieq, juga dilakukan di markas FPI. VCD dan majalah porno yang disita ini kemudian diajukan sebagai barang bukti.
Rizieq pun langsung melayangkan keberatan dan melayangkan
protes keras atas diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno
tersebut.
Menurut Rizieq barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI,
merupakan bukti ilegal. “Barang-barang saya atau organisasi yang saya
pimpin tidak disertai dengan surat izin penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya
menolak barang bukti itu karena ilegal. Saya tidak mau barang-barang
ilegal dijadikan bukti dalam sidang saya,” ujar Rizieq.
Alasan kedua protes Rizieq, dirinya merasa dijadikannya
majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu, akan
mengganggu nama baiknya.
“Majalah Playboy dan beberapa majalah porno itu tidak ada
kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama baik saya,
jadi saya perlu menje-laskan. FPI selama ini mela-kukan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami laporkan ke polisi,” ujar Rizieq.
Rizieq juga menambahkan, “Jangan buat opini seolah-olah
saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu
ikut Miss Universe itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu
merusak moral!” kata Rizieq dengan nada suara tinggi.
Saat sidang di jeda shalat Dhuhur, Rizieq kembali menegaskan bahwa Majalah Playboy tersebut merupakan arsip organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN Jakarta Selatan.
Selain majalah, enam VCD juga dijadikan barang bukti di persidangan. Sedangkan menurut saksi Sumaryono, dari enam VCD ia sempat menyaksikan tiga VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab.





0 comments:
Post a Comment