Islamsehat - Wakil
Sekjen MUI Pusat, Teungku Zulkarnain dalam dialog membahas penghinaan
yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam
program talkshow Indonesia Lawyers Club lalu. Ia menghimbau agar
Ahok segera ditindak hukum oleh yang berwajib.
Ustadz
asal tanah melayu tersebut menyampaikan bahwa ucapan Ahok saat di Pulau
Seribu adalah termasuk dari penistaan Agama Islam. Sedangkan dalam hukum
Negera, hal tersebut ada konsekuensinya.
Teungku
Zulkarnain juga menjelaskan bahwa saja, kalau di Indonesia sudah
diterapkan hukum Islam, maka Ahok sudah dibunuh, karena hukum bagi
penista Islam adalah dibunuh, disalib, dipotong kaki dan tangannya, atau
diusir dari Negara.
"Untungnya
dalam Islam kita disuruh taat kepada ketaan. Aufu bil Uqud. Tepati
kesepakatan. Kalau menurut Islam Ahok ini dibunuh, minimal diusir dari
Indonesia. Hal itu ada dalam surah Al Maidah ayat 33 dan 34. Hukumnya
dibunuh, atau disalib, atau dipoting kaki tangan bersilangan, atau
diusir dari Negeri ini. Ini hukum Islam, tapi kita tidak minta hukum
ini." jelas Teungku Zulkarnain.
POKER | DOMINO CAPSA | CEME | ADU QQ
MINIMAL DEPOSIT 25.000,-
MEMBER BARU BONUS CHIP 10.000,-
BONUS ROLLINGAN TURNOVER 1 MINGGU
MINIMAL DEPOSIT 25.000,-
MEMBER BARU BONUS CHIP 10.000,-
BONUS ROLLINGAN TURNOVER 1 MINGGU
DAFTARKAN DIRI ANDA





0 comments:
Post a Comment